Sebanyak 63 pasangan suami/istri telah dicatatkan perkawinannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon pada hari Selasa 28 Juni 2022 di Gereja Sion Tomohon oleh Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Lynda Watania, MM, M.Si dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH. Dalam Pencatatan Perkawinan tersebut langsung diserahkan dokumen kependudukan kepada pasangan suami/istri berupa Kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP Elektonik. Kegiatan ini diprakarsai oleh Tim Pengerak PKK Kota Tomohon.