Merupakan transformasi awal dibidang Administrasi Kependudukan yaitu dengan diterbitkannya Kartu Keluarga dan Akta-Akta yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya mendorong penerapan Dukcapil Go Digital, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan juga sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH meminta seluruh jajarannya terus berinovasi dan mencari hal baru yang dapat diterapkan pada layanan Administrasi Kependudukan.